Kabur ke Matraman, Pria yang Aniaya Kekasih di Bekasi Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial HSLT (28) ditangkap Polres Metro Bekasi setelah diduga menganiaya kekasihnya berinisial TS. Korban mengaku mengalami kekerasan berulang sejak akhir Juni 2026 hingga akhirnya melapor ke polisi usai mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.
Videos
Kabur ke Matraman, Pria yang Aniaya Kekasih di Bekasi Diciduk Polisi 3 Minuten 49 Sekunden
Ähnliche Seiten
Pria Mengaku Polisi Bawa Pedang, Ngamuk di Rumah Anggota DPR di Garut